5 Cara Mengakali dan Menembus "Akses Ditutup" Depkominfo

bg_blocked
Halo bro semua 😀 , Cara Mengakali dan Menembus Blokir Depkominfo yang akan saya sebarkan ini harap digunakan dengan bijak, Yea,,, Seringkali kita ingin mengakses halaman penting dari web luar negeri atau web penting lainnya yang kita dapat dari Google atau website referer lain.
Tapi sayangnya terkadang oleh pemerintah, website tersebut diblokir, karena untuk menutup suatu website jelas susah banget, oleh karena itulah website tersebut di blok dan tidak bisa diakses.
Biasanya blog atau situs korban pemblokiran tersebut berada di rentang hal-hal yang mesum, bermateri p0rnografi atau berbau-bau konten ilegal lain, saya sendiri setuju kok kalo materi p0rnografi diblokir agar tidak menyesatkan banyak anak muda :mrgreen: ,
Namun sayangnya juga cukup banyak situs yang gak ada hubungannya dengan hal tersebut di blokir pemerintah tanpa kita kita ketahui alasannya. Nah, kali ini akan saya share 5 cara dari hasil riset sendiri untuk membuka blokiran dari Depkominfo.
1. Ganti DNS: Pakai OpenDNS atau Google DNS
Salah satu cara yang termudah adalah dengan menggunakan Google DNS yaitu 8.8.8.8 dan 8.8.4.4 atau dengan OpenDNS yaitu 208.67.222.222, cara nya bisa mengubah lewat setingan modem bila mendukung atau melalui pengaturan IPv4, banyak yang sudah paham cara ini, tapi penangkalnya juga sudah banyak, dan lebih sering cara ini gak berhasil
2. Menggunakan situs pihak ketiga
Biasanya saya menggunakan web unblocksit.es atau hidemyass.com untuk mengakses konten yang di blok, dua web tersebut sangat powerfull terutama untuk membuka situs Indonesia dari IP luar negeri atau website Luar negeri dari IP Indonesia, lalu bagaimana dengan blokir Depkominfo? Saat artikel ini diketik, depkominfo pun lewaatt…!!
3. Menggunakan Proxy
Cara ini dulunya sering digunakan untuk menstabilkan koneksi internet, juga belakangan ini digunakan untuk menambah daya gempur penggunaan Secure Shell pada poin ke-5, Cara paling simpel yang berhasil mercon temukan adalah dengan menggunakan proxy dengan anonimitas tinggi tapi bukan proxy milik Indonesia, cara mendapatkannya bisa ke hidemyass.com atau ke samair.ru proxy untuk mendapat proxy segar berkualitas dan siap masak, dicoba aja yaa 😉
Pengaplikasian proxy bisa melalui APN, atau browser yang digunakan, sejauh ini lumayan sering berhasil, tapi belum pernah mencoba untuk browser portabel.
4. Mengubah URL Tujuan
misalnya menggunakan alamat IP domain, contohnya domain facebook.com alamat IP nya adalah 173.252.120.6, maka gunakan IP tersebut di browset, cara mendapatkan IP tersebut cukup mudah yaitu ke getip.com, alternatif lain adalah mengubah URL yang di blok dengan alat URL Redirect macam tinyurl atau snipurl
5. Cara terakhir dan cara paling Expert: Menggunakan Secure Shell
Secure Shell alias SSh memang bukanlah hal baru, tapi cara nya yang terlampau rumit dan ribet justru malah merepotkan, tapi tingkat keberhasilan bisa mencapai 95% bila menggunakan IP luar negeri, depkominfo pun lewatt 😉
Sekian dulu tutorial ringan, kayaknya banyak kekeliruan diatas, ya harap maklum lahh…. :mrgreen: namanya juga ngajarin yang gak bener, tapi semoga bisa bermanfaat, jangan dipakai untuk membuka yang tidak-tidak.
MnM

3 Responses to “5 Cara Mengakali dan Menembus "Akses Ditutup" Depkominfo”
  1. Griya Kuliner April 12, 2015
  2. Denholm May 6, 2015
  3. dsa February 8, 2017

Leave a Reply

%d bloggers like this: